"Jika Anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah Anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus," terang dia.
Dalam agama Islam, Buya Yahya memahami pernikahan bersifat wajib pada hukumnya. Meski hal ini bisa menjadi beragama, seperti sunnah, haram, makruh dan mengikuti kondisi tertentu.
Pengasuh LPD Al Bahjah ini mengimbau kepada masyarakat tidak boleh jail saat melihat atau kedapatan temannya enggan menikah.
Ia menyatakan ketetapan orang yang tidak ingin menjalani proses perkawinan karena mempunyai urusan pribadi bersifat rahasia.
"Jadi yang mengukur adalah diri masing-masing dan Anda tidak perlu usil urusan seseorang karena orang tidak menikah, mereka memiliki alasan. Mereka bisa juga memilih tidak menikah karena ada kekurangan dalam dirinya," tuturnya.
"Nikah urusan pribadi di sisi lain tidak boleh memaksa orang lain menikah, tapi hendaklah semua sadar jika khawatir memasuki keharaman maka nikah menjadi wajib," tandasnya.
Load more