Waktu kosong tersebut setelah antara adzan Subuh dan iqamat menjadi momentum untuk mengisi ibadah sunnah, termasuk shalat Tahajud yang kesiangan.
Ia menganjurkan bagi orang mukmin kesiangan setelah bangun tidur langsung memanfaatkan waktu tersebut.
"Sementara Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat Tahajud, boleh mengerjakannya antara adzan, iqamat Subuh," sarannya.
"Itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat," tambah dia melanjutkan.
Ia bisa mempertegas pendapatnya tidak ada masalah Tahajud di waktu Subuh, meski harus menggunakan waktu kosongnya agar menjadi peluang tetap ibadah sunnah ini.
"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunnah-sunnah antara adzan dan iqamah Subuh," jelasnya.
"Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," lanjutnya.
Sebaliknya, pendakwah kelahiran asal Makassar itu memperingatkan jika imam benar-benar mau memulai shalat Subuh setelah iqamat dikumandangkan, maka hukum Tahajudnya tidak sah.
Load more