Bolehkah Wanita Shalat Tidak pakai Mukena? Ternyata Hukumnya Disebut Buya Yahya Boleh atau Nggak Tergantung...
- dok.kolase tvonenews.com
Jakarta, tvOnenews.com- Mukena secara umum dipahamai sebagai alat untuk shalat yang didgunakan wanita (muslimah). Apakah boleh tidak pakai mukena?.
Bahkan ada wanita yang bawa mukena ke mana-mana. Sebab itu jadi salah satu bagian perlengkapan untuk menutup aurat.
- dok.kolase tvonenews.com
Terlebih umat muslim secara serentak shalat jamaah dikala bulan ramadhan. Jadi momen semangat untuk menjalani shalat tarawih di Masjid ataupun berjamaah dengan keluarga.
Lantas, apakah boleh shalat tanpa mukena? simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
Mengutip ceramahnya, Buya Yahya sebut kalau perempuan harus pahami dulu, keutamaan dari pakai mukena.
Pendakwah yang juga pengasuh pondok pesantren LPD Al Bahjah pernah menjelaskan shalat sebenarnya tidak harus menggunakan mukena.
"Siapa yang mengatakan shalat harus pakai mukena?" tanya ini, KH Yahya Zainul Ma'arif disapa Buya Yahya, dikutip dari YouTube @Albahjah TV Selasa (22/7/2025).
- YouTube
Maka dari itu, terkait hukum mukena ada pemahaman keliru mengenai keharusan penggunaan pakai dalam shalat.
Sehingga shalat wajib ataupun shalat tarawih di bulan ramadhan, bisa dipertimbangkan pakaian yang anda kenakan sesuai syariat Islam.
Menurut Buya Yahya yang terpenting bagi muslimah, adalah menutup aurat saat shalat, bukan hanya sekadar menggunakan mukena.
Ia pun memberikan contoh, pakaian yang dapat digunakan saat salat. Menurutnya perempuan bisa memakai sarung asal aurat tertutup sempurna.
"Sarung bisa ditaruh di kaki, sarung buat perut, sarung buat kepala," jelasnya.
Buya Yahya pun memberikan pesan bahwa pakaian lain, seperti baju longgar, juga dapat digunakan asalkan memenuhi syarat menutup aurat.
"Pakai baju begini sudah cukup. Tinggal kaus kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat," ujar Buya Yahya. (klw)
waallahualam
Load more