"Kalau Anda sampai rumah waktu shalat habis, atau dalam kondisi tertentu belum tentu dimungkinkan sampai maka anda bisa shalat dengan pakaian yang sama kalau memang dirasakan kondisinya nyaman dengan menunaikan shalat dalam keadaan demikian," lanjutnya.
Selama tidak ada najis maka boleh pakaian tersebut digunakan untuk shalat.
"Sepanjang tidak ada turunan najis di sini maka boleh digunakan untuk menunaikan shalat," tutup Ustaz Adi Hidayat. (far/kmr)
Load more