tvOnenews.com - Ketika bepergian tiba-tiba kehujanan di jalan sampai baju basah kuyup, memangnya boleh dipakai untuk shalat? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Terkadang kondisi cuaca tidak menentu, beberapa hari terakhir hujan sering mengguyur tanah.
Ketika di perjalanan tiba-tiba turun hujan, sehingga baju menjadi basah kuyup.
Bila waktu shalat telah tiba, bolehkah baju yang basah karena hujan dipakai untuk shalat?
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, hal ini penting untuk diperhatikan karena peristiwa ini sering kali terjadi, terlebih ketika kerap turun hujan.
Dalam perjalanan tiba-tiba turun hujan, sehingga baju basah kuyup padahal waktu shalat sebentar lagi tiba.
Lantas, apakah sebelum shalat harus ganti baju jika basah kena air hujan?
"Keadaan hujan di zaman Nabi juga ada hujan, seperti panas juga ada di zaman Nabi," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.
"Tapi apakah kemudian pakaian yang basah kuyup karena hujan bisa membatalkan keadaan dirinya, dipandang dalam keadaan belum suci sehingga harus ganti pakaian mandi terlebih dahulu dan seterusnya," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan kaidah dasar mengenai pakaian yang dapat digunakan untuk shalat.
"Syarat-syarat pakaian yang bisa dikenakan untuk menunaikan shalat, sederhana sebetulnya, suci bebas dari najis," ujarnya.
"Jadi kalau pakaian anda tidak tersentuh oleh najis maka dipandang suci keadaannya, boleh anda gunakan baik dalam keadaan kering ataupun dalam keadaan basah," sambungnya.
Perlu diperhatikan bahwa pakaian yang dapat digunakan untuk shalat yaitu pakaian yang tidak tersentuh oleh najis, bukan basah tidaknya pakaian tersebut.
"Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian anda kena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Misal kena percikan najis dari kotoran-kotoran, maka wajib bagi anda bersihkan dulu walaupun dalam keadaan tidak hujan," terusnya.
Sehingga jika basah karena hujan pun selama suci dari najis maka pakaian dapat digunakan untuk melaksanakan shalat.
Bila Anda membutuhkan waktu untuk pulang kerumah dan berganti pakaian, kondisi ini memungkinkan untuk memakai pakaian yang basah karena hujan.
"Kalaupun dalam keadaan hujan tapi keadaannya pakaiannya pastikan bersih dari najis dari kotoran-kotoran, maka dalam kondisi tertentu yang sulit bagi Anda untuk menunaikan sampai ke tujuan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau Anda sampai rumah waktu shalat habis, atau dalam kondisi tertentu belum tentu dimungkinkan sampai maka anda bisa shalat dengan pakaian yang sama kalau memang dirasakan kondisinya nyaman dengan menunaikan shalat dalam keadaan demikian," lanjutnya.
Selama tidak ada najis maka boleh pakaian tersebut digunakan untuk shalat.
"Sepanjang tidak ada turunan najis di sini maka boleh digunakan untuk menunaikan shalat," tutup Ustaz Adi Hidayat. (far/kmr)
Load more