"Jadi kalau pakaian anda tidak tersentuh oleh najis maka dipandang suci keadaannya, boleh anda gunakan baik dalam keadaan kering ataupun dalam keadaan basah," sambungnya.
Perlu diperhatikan bahwa pakaian yang dapat digunakan untuk shalat yaitu pakaian yang tidak tersentuh oleh najis, bukan basah tidaknya pakaian tersebut.
"Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian anda kena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Misal kena percikan najis dari kotoran-kotoran, maka wajib bagi anda bersihkan dulu walaupun dalam keadaan tidak hujan," terusnya.
Sehingga jika basah karena hujan pun selama suci dari najis maka pakaian dapat digunakan untuk melaksanakan shalat.
Bila Anda membutuhkan waktu untuk pulang kerumah dan berganti pakaian, kondisi ini memungkinkan untuk memakai pakaian yang basah karena hujan.
"Kalaupun dalam keadaan hujan tapi keadaannya pakaiannya pastikan bersih dari najis dari kotoran-kotoran, maka dalam kondisi tertentu yang sulit bagi Anda untuk menunaikan sampai ke tujuan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Load more