News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri kok Cari Nafkah sampai Gajinya Dimakan Suami yang Tak Mau Kerja, Memangnya Boleh? Justru Ustaz Abdul Somad Bilang...

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengulas hukum bagi suami malas kerja sampai istri harus mencari nafkah dan memberikan gaji kepadanya yang hanya berdiam diri di rumah.
Sabtu, 30 November 2024 - 16:06 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan hukum suami kerja cari nafkah sampai gajinya dinikmati suami di rumah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad menguraikan hukum bagi suami malas kerja sampai istri yang mencari uang dalam kehidupan rumah tangganya.

Ustaz Abdul Somad sering mendengar rumah tangga yang kodratnya terbalik bahwa istri harus kerja banting tulang mencari nafkah untuk rumah tangganya, namun suami hanya berdiam diri menikmati gaji di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agama Islam, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kewajiban seorang suami harus kerja mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya sebagaimana bentuk mewujudkan kepala rumah tangga yang baik.

"Kewajiban suami ada lima yakni, pakan, pakai, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian," ujar UAS disadur dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Sabtu (30/11/2024).

Bahwasanya Allah SWT menetapkan seorang suami mempunyai kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan sebagaimana menafkahi keluarganya.

Ilustrasi istri kerja cari uang dan gaji dimakan suami mengurus anak di rumah
Ilustrasi istri kerja cari uang dan gaji dimakan suami mengurus anak di rumah
Sumber :
  • Istockphoto

 

Seorang laki-laki telah berstatus suami masuk dalam keadaan sighat ta'liq karena telah membentuk suatu perjanjian secara tertulis selepas melakukan akad nikah.

Perjanjian tertulis ini memiliki isi sebagaimana seorang suami harus memberikan perlindungan kepada hak-hak istri sejak melakukan pernikahan.

Aturan perjanjian tertulis tersebut juga telah berlaku sejak ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Anjuran suami memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

"Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari Nomor 56)

Kondisi seorang istri melakukan tugas di rumah dan suami bekerja cari nafkah juga dijelaskan dalam dalil Al Quran dari Surat Al Baqarah Ayat 233, Allah SWT berfirman:

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah, 2:233)

Namun, ada kala seorang suami sama sekali tidak melakukan tugas utamanya selain menuntun keluarga menjadi orang beriman, yakni tak memberikan nafkah.

Dalam hadits riwayat lainnya menjelaskan bahayanya suami tidak memenuhi kewajibannya untuk bekerja, Rasulullah SAW bersabda:

"Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya." (HR. Muslim)

UAS menerangkan dalam Surat At Thalaq Ayat 6 menerangkan hak-hak istri harus dipenuhi baik kebutuhan perawatan, makan, minum dan lain-lain agar tetap hidup.

Meski demikian, penceramah kondang asal Sumatera ini mengulas kewajiban ini berbanding terbalik jika seorang istri banting tulang sampai memberikan gaji kepada suaminya.

"Di dalam gaji suami terdapat hak-hak istri untuk bisa dinafkahi, sedangkan pada gaji istri sama sekali tidak ada hak seorang suami di dalamnya," jelasnya.

Sebagai penjelasannya mengapa gaji istri tidak menjadi hak bagi suami, UAS menerangkan pendapat dari Syekh Abdullah bin Abdur Rahmah al Jibrin.

Syekh Abdullah menjelaskan tentang harta para suami perihal gaji dan warisan dari mereka.

Ada persyaratan harus dipenuhi oleh para suami apabila menggunakan gaji dari istrinya yang bekerja. Pendapat ini mengacu ada kebolehan wanita bekerja untuk menafkahi keluarganya.

tvonenews

Apa saja persyaratannya? UAS menjelaskan gaji dari seorang istri bisa dimanfaatkan oleh suami apabila dari pihak perempuan ikhlas dan memberikannya dengan tulus hati.

Menurutnya, ada nilai sedekah dari seorang istri untuk suami dan keluarga kecilnya. Meski mereka mendapat anjuran untuk mengurus rumah tangganya jika mengacu dalam ajaran agama Islam.

Namun begitu, UAS menyarankan agar keduanya tetap bekerja sebagai bentuk memenuhi dan memakmurkan rumah tangganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi menjadi istri yang bermoral maka alangkah baiknya untuk meminta izin dengan nada yang lemah lembut," pungkasnya.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Dari mulai skandal derbi di Thailand hingga Jay Idzes jadi andalan Sassuolo, berikut sejumlah hasil pertandingan Timnas Indonesia abroad. 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT