"Karena Nabi pernah menyingkirkan sesuatu di hadapannya yang bergambar," sambungnya.
Walaupun bergambar Ka'bah atau masjid, Buya Yahya tetap mengingatkan bahwa hal itu dapat mengganggu kekhusyukan shalat.
Misalnya, sepanjang shalat jadi memperhatikan tiang masjid di sajadah tersebut atau menghitung jumlah jendela pada gambar masjid.
"Biarpun itu gambar Ka'bah, gambar ini dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
Bukan berarti sajadah dengan gambar itu haram hukumnya. Namun sebaiknya dihindari agar tidak mengganggu kekhusyukan shalat.
"Ini masalah keutamaan, tidak perlu nanti ribut di rumah mengatakan haram, tidak sampai haram akan tetapi itu mengganggu kekhusyukan, sebaiknya dihindari," tutur Buya Yahya.
Kalaupun ingin menggunakan sajadah, Buya Yahya menganjurkan agar memilih yang polos tanpa ada gambar di dalamnya.
Load more