Dalam hal ini Buya Yahya menegaskan kembali bahwa mensucikan baju itu sangat mudah. Perkaranya adalah bagaimana kita mengerti dan memahami cara mensucikan baju dari najis dengan cara yang benar sesuai syari'ah.
Sebaliknya, jika baju yang dimasukkan kedalam air yang sudah menggenang, menurut mazhab Imam Syafi'i itu akan menjadikan seluruh air menjadi najis.
"Kemudian kalau ingin memberi sabun, lha sabun itu merusak air. Air sedikit, kalau terkena sabun, maka tidak bisa mensucikan. Membersihkan ia, namun mensucikan tidak. Maka waspada, sabun jangan Anda berikan di awal basuhan," pungkasnya.
Jika dirasa baju yang kotor dari najis tersebut sudah dirasa suci, maka dapat diberikan sabun. Setelah itu, bilas dengan air tadi dalam mesin cuci. (udn/kmr)
Load more