Maka, ia menyatakan syariat Agama Islam menjadikan jilbab sebagai bagian penting dalam memberikan kemerdekaan perempuan setelah melalui zaman jahiliyah.
"Itu masih diperbudak, nilainya itu sangat rendah perempuan pada masa itu sehingga diperlakukan dengan semena-mena," terangnya.
Sementara, Yudian Wahyudi telah memberikan pernyataan sikap permohonan maaf terkait dirinya membuat larangan anggota Paskibraka Nasional Putri menggunakan jilbab.
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," ungkap Yudian dalam keterangan resminya dikutip Jumat.
Meski begitu, Kepala BPIP itu mengabarkan pihaknya membentuk larangan tersebut atas dasar arahan dari Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Hal ini mengingat Heru Budi Hartono menjadi penanggung jawab untuk penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 RI.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," tandasnya.
Polemik anggota perempuan Paskibraka tidak boleh menggunakan jilbab muncul menjelang pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Polemik ini bermula ketika Presiden Jokowi telah mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024.
Load more