Hal ini karena ada beberapa hadis yang palsu.
“Tanggal 1 begini tanggal 2 begini jangan terlalu banyak didengar karena itu banyak hadis-hadis palsu kita cukup dengan ini semuanya,” jelas Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan, bagi yang memiliki utang puasa, maka lekaslah dibayar.
Hal ini tujuannya tak lain agar bisa menjalankan puasa di bulan Muharram.
“Hutang puasa beresin, jadi berpuasa di bulan Muharram secara utuh adalah sunnah dari hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, tidak ada yang mengatakan bidah ,” jelasnya.
Itulah pesan Buya Yahya mengenai puasa di bulan Muharram.
Load more