Lebih lanjut, Buya kembali mengingatkan agar memahami makna khusyuk dalam shalat bukan merem.
"Karena khusyuk sebenarnya hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat dan hal itu tidak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata," jelasnya
Sehingga untuk penyesuaian diri, Buya Yahya menegaskan bahwa menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," pesan Buya
Apabila memang kekhusyukkan hanya bisa didapatkan dengan menutup mata atau merem, kata Buya dipersilahkan. (Klw)
Load more