Di mana memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Namun , terkait hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan hukumnya makruh, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/7/2024)
Sementara saat shalat, kata Buya sunnah untuk menghadap.ke kiblat.
Namun, bila ada di depan Ka'bah juga disunnahkan.
Load more