Singgung Linda dan Polda Jabar, Marcel Pesulap Merah Blak-blakan Ucapan Jin untuk Tuntaskan Kasus Vina: Dalam Islam...
- Kolase Tim tvOnenews
Pesulap usia 28 tahun itu menyatakan ucapan yang dilontarkan roh/arwah/jin ketika menjadikan seseorang tidak sadar sedang menyampaikan kebohongan.
Misalnya sosok jin biasanya mengeluarkan berbagai ucapan yang tidak terjadi sebenarnya sehingga sering membalikkan fakta.
"Dari kesurupan, bagaimana caranya kita percaya terhadap jin? Enggak mungkin," imbuhnya.
Kemudian, ia merasa heran kesurupan dialami Linda adanya sebuah kejanggalan.
Berbagai pihak menduga bahwa fenomena kesurupan bukan disebabkan dari makhluk gaib mengendalikan tubuh Linda.
Salah satunya Marcel Radhival tidak mempercayai adanya dugaan kesurupan arwah Vina telah disetting oleh berbagai pihak.
Menurutnya, hal tersebut untuk menutupi para pelaku pembunuhan yang dimana kasus ini sempat terhenti karena terjadi pada 2016 silam.
"Tapi saya sangat agak-agak curiga bahwa itu bukan jin," ungkapnya.
Ia menambahkan jika tidak ada pihak menutupi kasus ini disebabkan karena bentuk psikis Linda yang terganggu.
Ia berasumsi hal itu sesuatu yang wajar karena melihat seorang sahabat meninggal dunia secara tragis akibat pengeroyokan geng motor.
Misalnya Linda diduga mengalami trauma menjadikan perempuan tersebut tidak dapat mengontrol emosinya melihat sang sahabat tewas mengenaskan.
"Jadi itu adalah bentuk trauma atau stress yang terpendam. Sehingga terjadilah kronologi yang dia ceritakan seperti itu," jelasnya.
Pesulap merah itu juga menganggap Polda Jabar telah merusak sistem hukum Indonesia karena menjadikan kesurupan sebagai acuan landasan penyelesaian kasus di Cirebon.
Ia memaparkan proses identifikasi yang dapat dilakukan mengacu kepada korban pembunuhan bukan dari kesurupan menceritakan kronologi lengkapnya.
"Kalau kita lihat hukum Indonesia bagaimana yang terjadi di kesurupan itu tidak sesuai kenyataan," imbuhnya.
Maka, ia berharap setiap ucapan dilontarkan makhluk gaib atau roh dan sebagainya tidak perlu didengar agar memudahkan dalam pencarian pelaku dan kebenarannya.
"Jadi memang sepantasnya kita gak percaya perkataan jin," pungkasnya.
Kasus ini melibatkan Pegi Setiawan menjadi korban tuduhan tersangka dan sempat ditahan selama 49 hari oleh Polda Jabar.
Sebelumnya Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan di kontrakan sebagai tempat penginapannya di Bandung.
Load more