Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga Memang Boleh? Jangan Keliru, Buya Yahya Tegas Bilang Begini, Seharusnya…
- Freepik
tvOnenews.com - Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau disebut sebagai hari raya kurban.
Seseorang yang memiliki kemampuan secara ekonomi dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban saat Idul Adha.
Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah atau diperkirakan akan jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024 di Indonesia.
Kegiatan berkurban merupakan salah satu amalan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada bulan Dzulhijjah.
Menurut syariat, binatang yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban adalah unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba.
Kemudian ada pertanyaan perihal pemahaman soal kurban yang mengatakan bahwa satu hewan kurban bisa untuk satu keluarga. Benarkah demikian?
Dalam suatu kesempatan, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaah perihal pemahaman tentang ibadah kurban.
“Ada pemahaman tentang kurban bahwa kalau kita berkurban satu kurban itu bisa untuk kita dan seluruh keluarga, apakah itu benar atau tidak?” tanya jemaah.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berkurban merupakan sunnah.
Meski hukumnya sunnah, namun Buya Yahya berpendapat bila pemahaman satu hewan kurban untuk satu keluarga adalah hal keliru.
“Memang ada orang yang ngomong kambing satu pun boleh untuk semua keluarga, itu kesalahpahaman di dalam memahami sunnah kifayah,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan peruntukan hewan kurban pada umumnya seperti satu kambing untuk satu orang, dan satu sapi bisa untuk 7 orang.
Lalu bagaimana jika jumlah keluarga lebih banyak daripada peruntukan hewan-hewan tersebut?
“Kalau misalnya keluarga kita isinya 14, kalau kita hanya menyembelih sapi maka sah karena kalau mau dihitung untuk 7. Maka dengan menyembelih sapi sama dengan sunnah kifayah,” jelas Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan pemahaman soal sunnah kifayah yang hukumnya sama seperti fardu kifayah.
“Sunnah kifayah kayak fardu kifayah saat salat jenazah. Fardu kifayah seperti ini, kalau ada orang meninggal dunia kita wajib menyalatkan, bila sudah ada beberapa yang salat maka yang lain tidak diminta lagi,” terang Buya Yahya.
“Yang penting sudah ada yang salat, yang lain tidak diminta, berarti gugur permintaannya. Sunnah kifayah juga begitu yang penting sudah ada yang melakukan, yang lain sudah tidak diminta,” sambungnya.
Load more