"Dan mata bukan yang termasuk lubang tersebut. Adapun masalah rasa. Di dalam mata tentu ada pori-pori. Kalau kita teteskan sesuatu yang ada rasa, pasti akan meresap. Dan kebetulan mata orang normal di atas tenggorokan, maka turunnya ya ke tenggorokan," ujar Buya Yahya.
"Kecuali mata kita ada di siku, maka tidak akan turun ke tenggorokan. Jadi pahitnya itu bukan karena bendanya langsung turun, akan tetapi wajar," lanjutnya.
Jadi, memakai obat tetes mata pada saat puasa tidak akan membatalkan puasa.
Buya Yahya juga menegaskan untuk tidak perlu ragu dengan hal-hal semacam ini, sebab hukumnya sudah jelas.
"Tidak usah ragu dalam hal-hal yang semacam ini," pungkasnya.
(Gwn)
Load more