News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Mau Merayakan Valentine? Simak, Ini Hukum yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya mengingatkan mengenai hukum valentine dalam Islam. Valentine diilarang dalam Islam karena itu termasuk tasyabbuh.
Rabu, 14 Februari 2024 - 19:08 WIB
Masih Mau Merayakan Valentine? Simak, Ini Hukum yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • freepik/pvproductions

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya mengingatkan mengenai hukum valentine dalam Islam.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa valentine diilarang dalam Islam atau termasuk tasyabbuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tasyabbuh artinya adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Sementara valentine adalah penyebutan  untuk hari kasih sayang.

Valentine biasanya dirayakan setiap tanggal 14 februari.

Pada hari valentine biasanya ada pemberian coklat dari seorang laki-laki kepada perempuan atau sebaliknya.

Ustaz Adi Hidayat jelas menegaskan bahwa valentine adalah tasyabbuh.

“Itu kebudayaan yang dilarang,” ujar Ustaz Adi Hidayat sebagaimana dikutip dari ceramahnya yang pernah diunggah di akhyar.tv. 


Masih Mau Merayakan Valentine? Simak, Ini Hukum yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat (Sumber: Tangkapan Layar/Adi Hidayat Official))

“Valentine 14 Feb kebudayaan datang dari luar  bertentangan dengan nilai agama merusak aqidah,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini karena kata Ustaz Adi Hidayat valentine berpotensi memunculkan yang haram.

“Muncul banyak yang haram disitu, ikhtilat di antara remaja haram,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam salah satu kitab mengenai penyebaran tasyabbuh.

“Itu kitab keduanya namanya risalah ahlussunnah wal jamaah,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

“Buka di halaman ke-14 paling kanan sebelah atas,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Dalam kitab tersebut kata Ustaz Adi Hidayat dijelaskan mengenai munculnya bid’ah.

“Munculnya bid'ah, bid'ah disini bukan masalah tetapi aqidah keyakinan di negeri,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Penyebaran tasyabbuh kata Ustaz Adi Hidayat menyerupai dalam keyakinan di pemeluk agama lain.

“Penyebarannya bagaimana dia menyebar serta tokoh-tokohnya diantara yang disebut dengan bid’ah tasyabbuh menyerupakan dalam keyakinan keyakinan di pemeluk lain,” jelas Ustaz Adi Hidayat.


Masih Mau Merayakan Valentine? Simak, Ini Hukum yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat (Sumber: freepik)

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan diantaranya kata beliau pada masa penjajahan dulu itu datanglah kemudian para penjajah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bukan dengan penjajahan saja tapi kepentingan keyakinannya,” ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Mereka membangun pusat-pusat ibadah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT