“Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan), sesungguhnya Nabi saw. pernah shalat atas suatu kubur setelah satu bulan” (HR. al-Baihaqi)”.
“Dari Said bin Musayyab (diriwayatkan), bahwa Ummu Sa’d meninggal sementara Nabi saw. tidak ada (di Madinah), maka ketika telah kembali datang beliau mensalatkan atasnya, padahal sudah berlalu satu bulan (dari kematiannya)” (HR. at-Tirmdizi).
Itulah penjelasan mengenai shalat ghaib.
Marilah kita mendoakan saudara kita yang telah gugur dalam perjuangannya melawan zionis Israel.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada Ulama, Pendakwah atau Ahli Agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahua'lam
Load more