News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata...

Buya Yahya menjelaskan bahwa memelihara hamster termasuk dalam bab hukum memelihara tikus. Ada 5 hewan yang tidak boleh dipelihara kalajengking, tikus, gagak, elang, dan anjing yang membahayakan
Selasa, 13 Juni 2023 - 20:11 WIB
Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan bahwa tikus merupakan satu dari lima hewan yang tidak boleh dipelihara karena dapat membahayakan.

Tikus juga masuk ke dalam daftar hewan yang boleh dibunuh, karena berpotensi membahayakan bagi manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tikus, ada lima hewan yang berpotensi membahayakan dan boleh dibunuh menurut pandangan para ulama disampaikan oleh Buya Yayha berikut ini.

Dilansir Selasa (12/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Memelihara Hamster dan Kalajengking Menurut Madzab Imam Syafi'i - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 16 September 2018.

Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata...Source: istockphoto

"Apa hukum memelihara hamster dalam sudut pandang fikih Imam Safi'i?," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.

"Hamster itu pernah dengar, termasuk jenis tikus. Kalo orang itu ada orang Jawa, orang Arab, orang Madura. Sebagian mengatakan bahwa hamster itu adalah tikus," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam hal ini termasuk kedalam bab memelihara tikus.

Nabi menyebutkan ada lima golongan binatang yang boleh untuk dibunuh. Pertama ada Al ghurobu, Wal Aqrobu, Wal Hidatu, Wal Fa'ratu, dan Wal Qalbul aquru.

Lima jenis binatang yang boleh dibunuh pertama adalah burung gagak, kedua adalah kalajengking, ketiga adalah elang, tikus, dan anjing yang membahayakan.

"Anjing jinak beda dengan anjing yang suka nakutin orang. Tiba-tiba menggigit betis kan ndak enak, mau?," pungkas Buya Yahya.

Dengan menggunakan kata kalimat 'Laharraj', Nabi mengatakan tidak dilarang artinya boleh. Kemudian sesuatu wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan.

"Nah binatang dari kelima golongan tersebut, kalau sudah pasti membahayakan harus dibunuh dong. Kalo sudah membahayakan pasti dibunuh ya jangan dipelihara. Kalo memang tidak membahayakan ya tidak wajib dibubuh," tutur Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya juga menambahkan, tapi jika mau dibunuh maka boleh saja. Karena jika yang disebutkan tadi pada akhirnya akan membahayakan. 

"Kalajengking, orang koleksi kalajengking. Pertama tidak ada manfaatnya orang koleksi kalajengking. Koleksi tikus, ada wirog ada segala macem," ungkap Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT