Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam hal ini termasuk kedalam bab memelihara tikus.
Nabi menyebutkan ada lima golongan binatang yang boleh untuk dibunuh. Pertama ada Al ghurobu, Wal Aqrobu, Wal Hidatu, Wal Fa'ratu, dan Wal Qalbul aquru.
Lima jenis binatang yang boleh dibunuh pertama adalah burung gagak, kedua adalah kalajengking, ketiga adalah elang, tikus, dan anjing yang membahayakan.
"Anjing jinak beda dengan anjing yang suka nakutin orang. Tiba-tiba menggigit betis kan ndak enak, mau?," pungkas Buya Yahya.
Dengan menggunakan kata kalimat 'Laharraj', Nabi mengatakan tidak dilarang artinya boleh. Kemudian sesuatu wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan.
"Nah binatang dari kelima golongan tersebut, kalau sudah pasti membahayakan harus dibunuh dong. Kalo sudah membahayakan pasti dibunuh ya jangan dipelihara. Kalo memang tidak membahayakan ya tidak wajib dibubuh," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan, tapi jika mau dibunuh maka boleh saja. Karena jika yang disebutkan tadi pada akhirnya akan membahayakan.
Load more