News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban

Buya Yahya juga berpesan bahwa, jangan sampai keindahan agama Islam tercoreng oleh sebab pernikahan yang tidak beraturan, salah satunya nikah siri.
Senin, 5 Juni 2023 - 14:20 WIB
Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Nikah siri kerap menjadi polemik dalam masyarakat dan segi agama. Banyak perbedaan dan perdebatan terkait hukum nikah siri, termasuk kaitannya dengan poligami.

Nikah siri saat umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan terkadang ada juga suami yang meminta izin kepada istri pertama agar direstui untuk menikah siri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tak sedikit pula para suami menikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama, karena berbagai hal. Salah satu alasannya adalah untuk menjalin hubungan rumah tangga yang tetap harmonis.

Pada kenyataannya, tak sedikit suami yang nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Dalam hal ini banyak ulama yang memberikan penjelasan terkait hukum nikah siri, salah satunya Buya Yahya.

Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban. Source: istockphoto

Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum nikah siri dalam rumah tangga, termasuk apakah boleh seorang suami nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama.

Dilansir Senin (5/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 23 Juli 2019.

"Apakah bolehkan seorang suami menikah siri tanpa izin istri pertama?," tanya salah seorang jamaah dalam kajian Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mejelaskan hukum suami menikah siri tanpa sepengetahuan dan izin dari istri pertama. 

Menurut Buya Yahya, dalam hal ini ada nasihat dari dua belah pihak ulama terkait hukum nikah siri.

"Hei kaum pria, memang dalam Islam boleh poligami, dan nikah bisa saja halal tanpa harus diretui oleh KUA. Tapi ketahuilah bahwasanya nikah itu menjadi beban, tanggung jawab kepada Allah SWT," ujar Buya Yahya.

"Jangan senang nikahnya, akan tetapi kita mencari dosa dibalik itu semua," sambung Buya Yahya menerangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada tanggungjawab yang tidak hanya pada nafkah saja, akan tetapi ada faktor pendidikan, keadilan dalam rumah tangga yang harus diberikan dalam pernikahan.

Buya Yahya juga berpesan bahwa, jangan sampai keindahan agama Islam tercoreng oleh sebab pernikahan yang tidak beraturan, salah satunya nikah siri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT