Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban
- istockphoto.com
"Nikah dua, tiga, empat boleh dengan syarat kemampuan diri anda. Anda bisa mendidik mereka, mengayomi mereka, menafkahi mereka dan adil kepada mereka, itu sah," tegas Buya Yahya.
"Adapun masalah resmi atau tidak resmi itu kalau resmi untuk menjaga haknya wanita dengan cara di KUA dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
"Khawatir nanti ada apa-apa misalnya suami meninggal sang istri bisa menunjukan bahwa dia adalah istri sahnya sehingga bisa mendapatkan harta bagian waris," tambahnya lagi menerangkan.
Buya menambahkan, jika tidak ada surat nikah, kalo sampai sang istri berada suatu tempat, kemudian tiba-tiba datang dan mengaku sebagai istri dari seseorang, maka siapa yang akan percaya.
Selain itu, penting juga hal ini untuk menjaga hak waris untuk istri dan anak-anaknya. Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan apa yang menjadi hak atas peninggalan suami atau ayah dari keluarga tersebut, maka itu hukumnya haram dan dosa.
Buya Yahya kemudian berpesan kepada kaum pria, agar di satu sisi hati-hati untuk tidak terbiasa berbicara soal poligami.
Karena menurutnya, ada sebagian orang yang belum bisa dan belum tentu mampu untuk poligami.
"Kemungkinan sang suami juga sudah cukup dengan satu istri, yang mau menikah memiliki dua istri atau lebih biarkan, mungkin ada hajat yang tidak tahu asalkan dirinya benar," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, poligami adalah sesuatu yang halal namun tak perlu diobral besar-besaran.
"Di sisi lain, untuk para istri, jangan dikit-dikit bilang hei suami jangan poligami. Sudah biasa saja. Sama-sama biasa," tegas Buya Yahya.
"Kadang-kadang, dikit-dikit, berapa istri ente? Masih satu? Astaghfirullah. Apa ini poligami jadi guyonan!," terang Buya Yahya menegaskan.
Buya Yahya berpesan, agar jangan sampai karena anda menyuruh seseorang melakukan poligami, maka rusak rumah tangga orang.
Karena belum tentu semua orang mampu melakukan poligami, dan berlaku adil pada keluarganya.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
Load more