Meskipun begitu, bentuk arsitekturnya tetap dipertahankan seperti bentuk aslinya masjid tradisional dengan atap berbentuk limas.
Karena keunikan sejarahnya pula, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Undang-Undang Ordonantie stbl 238/1931 untuk melindungi keberadaan masjid tua ini sebagai peninggalan bersejarah.
Jika anda masuk ke dalamnya, akan tampak sebuah tiang besar yang tepat berada di tengah-tengah masjid.
Sokoguru (tiang utama) ini kemudian dihubungkan dengan tiang di sebelah kiri sehingga tampak seperti jembatan.
Di jembatan inilah para muazin mengumandangkan adzan, memanggil umat untuk menunaikan shalat lima waktu.
Pada dinding bagian atas terdapat lukisan dalam bentuk kaligrafi Al-Qur'an yang sangat indah dan artistik, ditulis oleh Kiai Haji Usman dan Muhammad Surrah.
Load more