“Aku juga baru tahu kalau misalkan ya gugatannya dari pihak Om Ferry, tapi ya dari awal kan aku juga udah tahu mama memang ingin berpisah kan. Jadi kalau masalah teknisnya sih kurang tahu ya. Nggak tahu juga komentarnya kayak gimana. Tapi yang jelas sih yang bakal berpisah,” ungkapnya.
Adik Verrell Bramasta mengungkapkan ia bersama keluarga besarnya berharap agar kasus ini dapat segera selesai. Pihak keluarganya kini lebih fokus untuk pemulihan Venna Melinda yang sempat trauma akibat dari peristiwa KDRT tersebut.
“Pastinya sebagai keluarga dan anak kita ingin semua masalah cepat selesai. Alhamdulillah sudah ada langkah ingin berpisah, kita tinggal ikuti saja proses hukumnya kayak gimana. Kalau ngomongin lega, ya pasti lega dan senang,” tutupnya.
Sebelumnya, Venna Melinda mengalami KDRT yang terjadi di sebuah hotel di daerah Kediri, Jawa Timur pada (8/1/2023) lalu. Setelah kejadian tersebut, Ferry Irawan langsung dilaporkan ke Polres Kediri Kota hingga akhirnya diteruskan ke Polda Jatim.
Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Setelah adanya kejadian tersebut, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah mantap untuk bercerai. Kini Ferry Irawan telah resmi mengajukan permohonan talak terhadap Venna Melinda pada (7/2/2023) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (VIVA/kmr)
Load more