Sebut Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, Mantan Ketua MK Beri Penjelasan Begini
Hamdan Zoelva menerangkan bahwa sejak 1972, Hotel Sultan memperoleh HGB seluas 155.400 meter persegi di kawasan Gelora, Jakarta, berdasarkan keputusan resmi pemerintah.
Senin, 20 Oktober 2025 - 07:00 WIB
Sumber :
- Dok. Hotel Sultan
Ia menambahkan, rangkaian bukti, saksi, dan pendapat ahli yang dihadirkan dalam persidangan telah memperlihatkan konsistensi hukum atas lahan Hotel Sultan.
“Kebenaran hukumnya terang benderang: tanah Hotel Sultan adalah Tanah Negara, bukan HPL,” tegas Hamdan. (rpi)
Load more