News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indobuildco

Indobuildco Menang di PTUN, Surat Pengosongan Lahan dan Tagihan Royalti US$45 ke Hotel Sultan Dibatalkan

Indobuildco Menang di PTUN, Surat Pengosongan Lahan dan Tagihan Royalti US$45 ke Hotel Sultan Dibatalkan

PTUN membatalkan surat perintah pengosongan lahan Kawasan Hotel Sultan dan pembatalan tagihan royalti US$45 juta atas penggunaan lahan HPL sejak 2007-2023.
Indobuildco Sebut Keputusan PN Jakpus soal Pengosongan Hotel Sultan Tanpa Kepastian Hak, Eks Ketua MK Pasang Badan

Indobuildco Sebut Keputusan PN Jakpus soal Pengosongan Hotel Sultan Tanpa Kepastian Hak, Eks Ketua MK Pasang Badan

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menilai perintah pengosongan Hotel Sultan dijatuhkan meskipun pengadilan tidak pernah memutuskan secara tegas siapa pemilik sah atas tanah tersebut.
Sengketa Tanah GBK Belum Berakhir, Kuasa Hukum Indobuildco Klaim Hotel Sultan Wajib Diganti Rugi: Bukan Bayar Royalti!

Sengketa Tanah GBK Belum Berakhir, Kuasa Hukum Indobuildco Klaim Hotel Sultan Wajib Diganti Rugi: Bukan Bayar Royalti!

Hamdan Zoelva menyebut langkah Pemerintah menggugat PT Indobuildco untuk membayar royalti senilai Rp742,5 miliar atas penggunaan lahan negara di kawasan GBK adalah tidak tepat.
Hamdan Zoelva Jelaskan Fakta Hukum soal Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, Ungkap Sejarah HGB Indobuildco

Hamdan Zoelva Jelaskan Fakta Hukum soal Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, Ungkap Sejarah HGB Indobuildco

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva,menyebut tanah Hotel Sultan bukan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) No. 1/Gelora yang diklaim pemerintah, melainkan Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) sah atas nama PT Indobuildco.
Sebut Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, Mantan Ketua MK Beri Penjelasan Begini

Sebut Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, Mantan Ketua MK Beri Penjelasan Begini

Hamdan Zoelva menerangkan bahwa sejak 1972, Hotel Sultan memperoleh HGB seluas 155.400 meter persegi di kawasan Gelora, Jakarta, berdasarkan keputusan resmi pemerintah.
Indobuildco Beberkan Fakta Baru di Sengketa Hotel Sultan

Indobuildco Beberkan Fakta Baru di Sengketa Hotel Sultan

Pihak PT Indobuildco mengungkapkan bahwa tingkat hunian Hotel Sultan anjlok drastis hingga di bawah 20 persen dari biasanya 90 persen, sejak sengketa dengan Pemerintah memanas.
Investor dan Pengelola JCC Tetap Patuh pada Perjanjian Kerjasama Tahun 1991, PPKGBK Dinilai Bertindak Sewenang-wenang

Investor dan Pengelola JCC Tetap Patuh pada Perjanjian Kerjasama Tahun 1991, PPKGBK Dinilai Bertindak Sewenang-wenang

PT Graha Sidang Pratama (GSP) menilai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) bertindak sewenang-wenang dalam mengamankan Jakarta Convention Center (JCC).
Hotel Sultan Bayar PBB Terbesar di Jalan Sudirman Jakarta Pusat hingga Rp30,6 Miliar pada 2024, Pontjo Sutowo: Ini Filosofi Bisnis Kita

Hotel Sultan Bayar PBB Terbesar di Jalan Sudirman Jakarta Pusat hingga Rp30,6 Miliar pada 2024, Pontjo Sutowo: Ini Filosofi Bisnis Kita

PT Indobuildco membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp30,6 miliar ke Pemerintah DKI Jakarta untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan, Jakpus.
Gugatan PT Indobuildco dan Gugatan Balik Sekneg Cs Tak Diterima PN Jakpus, Pengacara Hotel Sultan: Belum Ada yang Kalah, Kondisi Obyek Sengketa Masih Sama

Gugatan PT Indobuildco dan Gugatan Balik Sekneg Cs Tak Diterima PN Jakpus, Pengacara Hotel Sultan: Belum Ada yang Kalah, Kondisi Obyek Sengketa Masih Sama

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan gugatan perbuatan melawan hukum PT Indobuildco terhadap Sekneg cs dinyatakan tidak dapat diterima (NO).
Soal Polemik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Yakin Pasti Ada Solusi

Soal Polemik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Yakin Pasti Ada Solusi

Soal polemik Hotel Sultan, Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo yakin pasti ada solusinya. 
Pontjo Sutowo Buka Suara Terkait Perintah Pengosongan Hotel Sultan

Pontjo Sutowo Buka Suara Terkait Perintah Pengosongan Hotel Sultan

Pontjo Sutowo Pemilik PT Indobuildco sebagai pengelola Hotel Sultan di kawasan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) akhirnya buka suara terkait permintaan Pemerintah agar mengosongkan asetnya tersebut dengan alasan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki pihaknya sudah habis masa berlakunya.
Mahfud MD Minta Pontjo Sutowo Segera Kosongkan Kawasan Hotel Sultan Senayan Usai Status HGB Berakhir

Mahfud MD Minta Pontjo Sutowo Segera Kosongkan Kawasan Hotel Sultan Senayan Usai Status HGB Berakhir

Mahfud MD meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan bangunan Hotel Sultan setelah status HGB Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) resmi berakhir. 
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT