PTUN membatalkan surat perintah pengosongan lahan Kawasan Hotel Sultan dan pembatalan tagihan royalti US$45 juta atas penggunaan lahan HPL sejak 2007-2023.
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menilai perintah pengosongan Hotel Sultan dijatuhkan meskipun pengadilan tidak pernah memutuskan secara tegas siapa pemilik sah atas tanah tersebut.
Hamdan Zoelva menyebut langkah Pemerintah menggugat PT Indobuildco untuk membayar royalti senilai Rp742,5 miliar atas penggunaan lahan negara di kawasan GBK adalah tidak tepat.
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva,menyebut tanah Hotel Sultan bukan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) No. 1/Gelora yang diklaim pemerintah, melainkan Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) sah atas nama PT Indobuildco.
Hamdan Zoelva menerangkan bahwa sejak 1972, Hotel Sultan memperoleh HGB seluas 155.400 meter persegi di kawasan Gelora, Jakarta, berdasarkan keputusan resmi pemerintah.
Pihak PT Indobuildco mengungkapkan bahwa tingkat hunian Hotel Sultan anjlok drastis hingga di bawah 20 persen dari biasanya 90 persen, sejak sengketa dengan Pemerintah memanas.
PT Graha Sidang Pratama (GSP) menilai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) bertindak sewenang-wenang dalam mengamankan Jakarta Convention Center (JCC).
PT Indobuildco membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp30,6 miliar ke Pemerintah DKI Jakarta untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan, Jakpus.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan gugatan perbuatan melawan hukum PT Indobuildco terhadap Sekneg cs dinyatakan tidak dapat diterima (NO).
Pontjo Sutowo Pemilik PT Indobuildco sebagai pengelola Hotel Sultan di kawasan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) akhirnya buka suara terkait permintaan Pemerintah agar mengosongkan asetnya tersebut dengan alasan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki pihaknya sudah habis masa berlakunya.
Mahfud MD meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan bangunan Hotel Sultan setelah status HGB Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) resmi berakhir.Â
Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1).
Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.