News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hamdan Zoelva Jelaskan Fakta Hukum soal Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, Ungkap Sejarah HGB Indobuildco

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva,menyebut tanah Hotel Sultan bukan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) No. 1/Gelora yang diklaim pemerintah, melainkan Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) sah atas nama PT Indobuildco.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22 WIB
Ilustrasi - Hotel Sultan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara perdata terkait tanah Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, kembali memasuki babak baru.

Usai sidang lanjutan Perkara Perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst antara PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), dan sejumlah pihak terkait pada Senin (20/10/2025, pihak Hotel Sultan kembali membeberkan fakta soal tanah yang dipakainya selama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyebut tanah itu bukan bagian dari Hak Pengelolaan (HPL) No. 1/Gelora yang diklaim pemerintah, melainkan Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) sah atas nama PT Indobuildco berada di atas Tanah Negara.

Ia menegaskan bahwa posisi hukum ini sangat jelas. “Sertipikat HGB Indobuildco diterbitkan langsung oleh negara melalui prosedur sah. Dasar pemberiannya adalah keputusan pemerintah, bukan perjanjian dengan pemegang HPL,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, Kamis (23/10/2025).

Fakta persidangan menunjukkan, HGB Indobuildco diterbitkan berupa Sertipikat Induk kemudian pada tahun 1973 telah dipecah dan diperpanjang masa berlakunya tahun 2003.

Semua itu dilakukan tanpa izin dan persetujuan pihak manapun, membuktikan sejak awal tanah tersebut bukan bagian dari HPL.

Hamdan menambahkan, mustahil proses administratif semacam itu bisa berjalan tanpa izin pemegang HPL jika benar tanah Hotel Sultan berdiri di atas HPL. “Kenyataannya, semua berjalan lancar karena dasar hukumnya adalah tanah negara,” jelas kuasa hukum itu.

Sejarah perolehan serta pemanfaatan lahan ini juga memperlihatkan konsistensi. Sebagian tanah Hotel Sultan tersebut pernah dilepaskan kepada negara untuk pembangunan Jalan Tol Semanggi sekitar tahun 1985.

Proses pelepasan hak dan pembayaran ganti ruginya dilakukan langsung kepada PT Indobuildco tanpa campur tangan pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tanah HGB beserta bangunan yang berada di atasnya milik PT. Indobuildco tersebut tercatat beberapa kali dijaminkan sejak tahun 1973 kepada bank-bank nasional maupun internasional dengan dibebani Hypotik atau Hak Tanggungan. Semua prosesnya tanpa syarat tambahan apapun  dan tanpa memerlukan izin dari pihak lain. 

Hal itu semakin memperkuat bahwa Tanah PT. Indobuildco di kawasan Hotel Sultan tersebut bukan bagian dari Tanah HPL No. 1/Gelora, melainkan dalam penguasaan penuh PT Indobuildco.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT