GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Luas Objek Sengketa Kawasan Hotel Sultan Dianggap Berubah, Kubu Indobuildco Sebut Eksekusi Cacat Hukum

Tanah dengan Sertipikat HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora atas nama PT Indobuildco disebut tercatat memiliki luas berbeda dengan objek yang kini jadi dasar eksekusi kawasan Hotel Sultan.
Selasa, 17 Maret 2026 - 03:41 WIB
Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco menyatakan rencana eksekusi terhadap kawasan Hotel Sultan tidak dapat dilaksanakan secara hukum karena objek sengketa dinilai telah berubah.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026 di Jakarta, setelah dilakukan proses constatering atau pencocokan objek sengketa di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan setempat ditemukan ketidaksesuaian antara objek tanah yang tercantum dalam perkara dengan kondisi riil di lapangan.

Tanah dengan Sertipikat HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora atas nama PT Indobuildco tercatat memiliki luas berbeda dengan objek yang kini disebut sebagai dasar eksekusi.

Menurut Hamdan, dari hasil pencocokan objek di lapangan diketahui bahwa luas tanah yang menjadi objek sengketa telah berkurang sekitar 4,5 hektare dibandingkan luas yang tercantum dalam dokumen perkara. 

"Perubahan luas tersebut menunjukkan bahwa objek yang hendak dieksekusi tidak lagi identik dengan objek dalam putusan pengadilan," ujar Hamdan Zoelva.

Selain perubahan luas, tim kuasa hukum juga menemukan bahwa sebagian area tanah yang menjadi objek sengketa kini tidak lagi berada sepenuhnya dalam penguasaan PT Indobuildco. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian area telah tercatat dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sebagian lainnya oleh pihak lain.

Hamdan menjelaskan bahwa dalam hukum acara perdata, kejelasan mengenai batas, luas, dan kepemilikan objek sengketa merupakan syarat mutlak bagi pelaksanaan eksekusi.

Jika objek yang disebut dalam putusan berbeda dengan objek yang ditemukan di lapangan, maka pelaksanaan putusan tidak dapat dijalankan.

Mantan Ketua MK itu juga merujuk pada yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa apabila setelah pemeriksaan setempat ternyata tanah yang dikuasai tidak sama dengan batas dan luas yang disebutkan dalam gugatan atau putusan, maka perkara tersebut tidak dapat dilaksanakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi seperti ini dalam hukum dikenal sebagai obscuur libellum, yaitu objek perkara yang tidak jelas.

"Apabila objek yang hendak dieksekusi sudah berubah luas maupun kepemilikannya, maka eksekusi menjadi cacat hukum dan tidak dapat dijalankan atau non-executable," tegas Hamdan Zoelva.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Menjelang Idulfitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

PT Jasa Marga memiliki nomor call center baru yaitu 133 untuk melayani pemudik ataupun pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan.
Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Observatorium Bosscha mengungkapkan hasil pengamatan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Diketahui, pemerintah lakukan sidang isbat hari ini.
FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT