Polisi Bongkar Lab Ganja Rumahan di Jagakarsa, Pasutri Content Creator Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap laboratorium ganja skala rumahan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di klaster Scandi 9, Srengseng Sawah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pasangan suami istri yang diketahui berprofesi sebagai kreator konten.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi ganja mulai dari tahap pembibitan, penanaman, hingga pengolahan.
Polisi menyita barang bukti berupa ganja kering, serbuk sari ganja, serta liquid ganja siap pakai dengan total berat mencapai sekitar 60 gram bruto.
Selain itu, sejumlah peralatan produksi turut diamankan, di antaranya grow tent, alat ekstraksi, vaporizer, grinder, timbangan digital, serta alat vakum sealer.
Petugas juga menemukan ganja yang disimpan di dalam lemari es dan cooler box di beberapa lantai rumah.
Sementara di lantai atas, tersangka mengakui menanam ganja menggunakan sistem hidroponik dengan peralatan yang dibeli dari luar negeri.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 111 serta Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami kemungkinan peredaran atau penjualan narkotika tersebut.