News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Operasi Pasar Besar-Besaran, Mentan dan Mendagri Turunkan Harga Beras secara Drastis

Selain menggelar operasi pasar, Kementan bersama Kemendagri dan Bulog juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 7.285 kecamatan pada 30 Agustus 2025.
Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman dan Mendagri Tito Karnavian saat melakukan operasi beras.
Sumber :
  • Dok. Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bulog berhasil menekan harga beras secara signifikan melalui operasi pasar besar-besaran yang digelar di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu langkah nyata adalah penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara masif yang terbukti efektif meredam lonjakan harga.

“Operasi pasar ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk melindungi rakyat. Kami ingin memastikan beras tersedia cukup, harga stabil, dan kesejahteraan petani tetap terjaga. Karena itu, intervensi akan terus kami lakukan secara konsisten,” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada pekan terakhir Agustus 2025 kenaikan harga beras masih tercatat di 214 kabupaten/kota.

Namun, pada pekan pertama September jumlahnya turun drastis menjadi 100 kabupaten/kota. Daerah yang mengalami penurunan harga pun meningkat dari 58 menjadi 105 kabupaten/kota.

Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi pagi ini turut mengapresiasi langkah Kementan.

“Fenomena ini jarang terjadi dalam dua tahun terakhir. Data menunjukkan intervensi pemerintah, khususnya operasi pasar yang digelar Kementan bersama Bulog, berhasil menstabilkan harga beras,” ujarnya.

Selain operasi pasar, Kementan bersama Kemendagri dan Bulog juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 7.285 kecamatan pada 30 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

Dalam kunjungan kerja di Palembang, Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Mendagri Tito Karnavian bahkan turun langsung ke pasar untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan lancar dan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa harga beras di Zona 1 dan Zona 2 kini terkendali, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 13.500/kg dan beras premium Rp 14.900/kg. Zona 3 masih menjadi perhatian utama untuk intervensi lanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementan memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Bulog, serta pemerintah daerah demi menjaga stabilitas harga beras di seluruh wilayah.

“Kami tidak akan berhenti sebelum harga benar-benar stabil di semua zona. Ini komitmen kami demi rakyat,” tegas Mentan. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT