Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Miras Ilegal Lewat Jalur Laut
Ambon, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Polda Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi dalam jumlah besar melalui jalur laut. Sebanyak hampir 1 ton atau sekitar 880 liter miras ilegal ditemukan di atas Kapal Santika dan Sabuk Nusantara saat petugas gabungan menggelar razia dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026 di Kota Ambon, Maluku.
Miras tersebut dikemas dalam belasan jerigen, botol bekas air mineral, serta plastik yang dimasukkan ke dalam karton. Barang ilegal itu diduga akan disalurkan ke sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Maluku melalui transportasi laut.
Operasi Pekat Salawaku yang digelar di wilayah hukum Polda Maluku ini akan berlangsung selama dua pekan menjelang bulan suci Ramadan, sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal dan gangguan keamanan masyarakat.
Sementara itu, dari Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kelangkaan gas LPG 3 kilogram memicu antrean panjang warga dalam operasi pasar yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Warga terlihat berdesak-desakan sejak pagi demi mendapatkan tabung gas melon tersebut.
Bahkan sejumlah lansia ikut mengantre, hingga beberapa warga dilaporkan kelelahan. Kelangkaan LPG 3 kilogram di Toraja Utara telah terjadi sejak Desember tahun lalu dan membuat harga di tingkat pengecer melonjak hingga mencapai Rp50.000 per tabung.
Masyarakat berharap operasi pasar terus dilakukan agar pasokan gas kembali stabil dan harga dapat ditekan, terutama bagi pelaku UMKM yang sangat bergantung pada LPG subsidi tersebut.