Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Kolase Istimewa, Instagram/@azizahsalsha_ & Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Jakarta, tvOnenews.com - YouTuber kakak-beradik, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan. Perhatian kali ini setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan Resbob dan Bigmo telah menjadi tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini," ungkap Kombes Pol Rizki kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Rizky enggan membeberkan lebih lanjut terkait rencana ke depannya. Akan tetapi, Resbob dan Bigmo akan menjalani pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Duduk Perkara Resbob dan Bigmo Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

- Kolase tvOnenews.com / Instagram @bigmoskyy @adimasfirdauss
Kronologi Resbob dan Bigmo menjadi tersangka, bermula dari sebuah siaran langsung di media sosial. Keduanya kala itu tetap menjalani aktivitasnya sebagai kreator konten dan YouTuber.
Dalam siaran langsung tersebut, Resbob tiba-tiba mengucapkan tuduhan kepada Azizah Salsha. Kakak Bigmo itu melontarkan bahwa, mantan istri Pratama Arhan pernah berhubungan intim dengan mantan pacarnya.
Ironisnya, tuduhan tersebut berlangsung terbuka di ruang publik. Banyak yang menonton siaran itu sehingga mengundang beragam reaksi keras.
Bigmo bernama asli Muhammad Jannah tidak tinggal diam. Ia justru membantah tuduhan tersebut karena hanya didasari humor dan bersifat hoaks.
Bigmo menyadari narasi tersebut potensi menyudutkan Azizah Salsha. Bahkan bisa sangat fatal merusak reputasi putri dari anggota DPR RI, Andre Rosiade.
"Enggak, enggak percaya. Enggak mungkin. Itu rumor, itu hoaks. Lu kemakan hoaks?," tegas Bigmo.
Resbob dan Bigmo Dilaporkan oleh Azizah Salsha

- YouTube/MalaikhaKridaman
Tuduhan dalam video siaran langsung itu sampai ke telinga keluarga Zize. Pada 12 Agustus 2025, Azizah Salsha ditemani kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama resmi melaporkan dua akun media sosial.
Zize membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah. Adapun dua akun media sosial tersebut yakni YouTube Niceguymo dan TikTok @ibaratbradpittt.
Adapun laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri telah teregister dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Resbob dan Bigmo selaku terlapor terancam Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE, juncto Pasal 310 dan 311 KUHP, yang memberikan ancaman berupa hukuman 4 tahun penjara.
Load more