Menkomdigi Bersama Sejumlah Instansi Sidak Kantor Meta dan Sebut Belum Patuhi Regulasi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya hafid melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta Platforms di Jakarta.
Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya temuan disinformasi di platform media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Dalam sidak tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital didampingi sejumlah lembaga terkait, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Intelijen Negara, perwakilan Kemenko Polhukam, Satgas Siber TNI, serta Bareskrim Polri.
Pemerintah menilai platform digital memiliki kewajiban untuk melindungi keselamatan serta kepentingan publik dari dampak misinformasi dan disinformasi yang beredar di ruang digital.
Sidak ini dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi formal dan pendekatan persuasif kepada pihak Meta dinilai belum memberikan hasil yang optimal.
Pemerintah juga menyoroti tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi di Indonesia yang disebut masih berada di bawah 30 persen.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta keterbukaan dari pihak Meta terkait mekanisme algoritma, sistem moderasi konten, serta peningkatan pengawasan terhadap penyebaran konten disinformasi.
Menurut Meutya Hafid, salah satu jenis disinformasi yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan isu kesehatan, yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang memperoleh manfaat ekonomi dari pasar digital Indonesia, Meta wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.