APBN Diklaim Tetap Aman Meski Diterpa Tekanan Global di Semester I 2025, Kemenkeu: Defisitnya Kecil
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga pertengahan 2025 masih berada dalam kondisi aman.
Hal ini disampaikan di tengah sejumlah dinamika global yang berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
Situasi geopolitik internasional dan kebijakan ekonomi beberapa negara besar belakangan ini menjadi perhatian utama.
Meski demikian, pemerintah mengklaim bahwa arah pengelolaan anggaran sejauh ini masih sesuai jalur dan dapat dikendalikan.
Kemenkeu juga tengah menyiapkan laporan keuangan negara yang akan disampaikan kepada DPR RI pada Juli mendatang, sebagai bentuk pertanggungjawaban fiskal semester I tahun ini.
"APBN kita aman, kita melihat trajectory dari yang kemarin sudah kita laporkan sampai bulan Mei, itu kita lihat trajectory-nya cukup terkendali," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Febrio menjelaskan, saat ini memang terdapat tekanan terhadap penerimaan negara.
Namun di sisi lain, pemerintah sudah mulai menjalankan sejumlah program belanja.
"Sehingga kita lihat kemarin defisitnya kecil," lanjutnya.
Ia menambahkan, laporan semester I APBN akan disampaikan secara resmi kepada DPR pada 8 Juli 2025.
Febrio optimistis kinerja anggaran negara masih berada di jalur yang sejalan dengan proyeksi pemerintah.
"Nanti kita akan laporkan di laporan semester, tetapi sampai akhir Mei kemarin trajectory-nya tetap baik," ujarnya menegaskan.
Selama paruh pertama 2025, sejumlah peristiwa global diketahui memberikan pengaruh terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
Di antaranya adalah kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat dan memanasnya konflik antara Iran dan Israel yang berdampak pada jalur logistik dunia.
Khusus untuk kebijakan resiprokal, pemerintah AS menetapkan batas waktu negosiasi tarif hingga 8 Juli 2025.
Batas tersebut dihitung 90 hari sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif balasan terhadap negara mitra dagang utama, termasuk Indonesia, pada awal April 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dalam sejumlah pertemuan dan pertukaran dokumen, pemerintah AS tidak menyampaikan permintaan tambahan kepada Indonesia terkait kebijakan tarif tersebut.
Load more