Yusril Setuju Dana Parpol Ditambah, Tapi Ingatkan Bahaya Parpol 'Jadi-Jadian' yang Mau Petik Uang Saja
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya terkait usulan penambahan anggaran untuk partai politik (parpol) dari APBN.
Menurutnya, wacana kebijakan tersebut perlu diiringi dengan sistem yang adil dan tidak membuka celah penyalahgunaan.
Ia menilai penting untuk merumuskan aturan yang proporsional jika bantuan dana negara kepada parpol diperbesar.
Tujuannya agar tidak muncul motivasi membuat partai hanya demi mengakses dana bantuan atau melahirkan partai ‘jadi-jadian’.
Yusril menekankan, sistem yang adil harus menjadi pertimbangan utama dalam mengatur tambahan pendanaan partai politik yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi memang saya kira pemikiran KPK itu baik, bagus, tapi kita perlu merumuskan norma undang-undangnya itu secara adil dan proporsional sehingga tidak disalahgunakan orang bikin parpol sekadar untuk mendapatkan uang,” kata dia di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokratis dengan masyarakat yang sangat beragam. Keragaman itu, lanjutnya, tercermin dalam banyaknya partai politik yang hadir untuk mewakili berbagai aspirasi publik.
Partai-partai tersebut kemudian bersaing dalam pemilu untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, Yusril menyoroti bahwa sistem pemilu proporsional terbuka seperti saat ini menyebabkan biaya politik menjadi sangat tinggi.
“Dengan sistem proporsional terbuka sekarang ini, mau tidak mau cost (ongkos) politik menjadi sangat besar apalagi dapil bisa melintasi sebuah kabupaten untuk provinsi dan DPR RI, begitu juga dapil kabupaten bisa melampaui beberapa kecamatan, cost politik menjadi sangat tinggi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan pemerintah terhadap partai politik saat ini sangat bergantung pada jumlah kursi yang diraih kader partai di DPR RI dan DPRD. Skema ini berdampak langsung pada besar kecilnya dana yang diterima partai.
Dengan pola tersebut, partai besar akan mendapat dana lebih besar, sedangkan partai kecil akan memperoleh bantuan lebih kecil. Sementara partai yang tidak ikut pemilu tidak akan menerima dana sama sekali.
“Jadi bisa juga partai yang besar makin besar, partai yang kecil makin kecil,” ucapnya.
Load more