Prabowo Setuju Perumusan PP Reformasi Polri, Yusril Targetkan Selesai Akhir Januari
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto setuju terkait perumusan peraturan pemerintah tentang reformasi Polri.
PP tersebut direncanakan akan membahas soal jabatan sipil yang bisa diisi anggota Polri.
"Untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini maka dengan persetujuan dari Bapak Presiden, itu akan dirumuskan dalam bentuk satu peraturan pemerintah (PP). Karena bisa melingkupi semua instansi, kementerian, lembaga yang diatur oleh peraturan pemerintah," kata Yusril di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Yusril menegaskan, perumusan PP tersebut menjadi hal yang mendesak.
Oleh karenanya, Komisi Percepatan Reformasi Polri berupaya segera menyelesaikan rumusan PP tersebut.
"Ya secepatnya (dirampungkan). Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan Januari paling lambat sudah keluar PP-nya," katanya lagi.
Dirinya berpendapat, PP itu akan menindaklanjuti sejumlah peraturan yakni UU Polri, UU ASN, serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait jabatan anggota Polri.
Diharapkan, hal ini dapat meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
Hasil dari Komisi Percepatan Reformasi Polri juga memiliki potensi untuk diperkuat menjadi undang-undang.
Yusril menegaskan, pemerintah dan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan segera menggodok rumusan PP tersebut, melibatkan pihak terkait seperti Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (ant/iwh)
Load more