ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mentan Amran: Posko Kejaksaan Dorong Swasembada Pangan Lebih Cepat
Sumber :
  • Istimewa

Mentan Amran: Posko Kejaksaan Dorong Swasembada Pangan Lebih Cepat

Hal ini disampaikan Mentan saat mengunjungi Posko Swasembada Pangan Kejati Kalimantan Tengah di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 19 Maret 2025.
Rabu, 19 Maret 2025 - 15:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang telah membentuk Posko Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Swasembada Pangan dalam rangka mendukung percepatan kemandirian pangan nasional. 

Hal ini disampaikan Mentan saat mengunjungi Posko Swasembada Pangan Kejati Kalimantan Tengah di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 19 Maret 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung dan Kepala Kejati Kalimantan Tengah yang telah mengawal program cetak sawah menuju swasembada pangan yang telah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mentan Amran.

Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejati Kalimantan Tengah, Danrem, Bupati Kapuas, serta sejumlah pejabat daerah dan aparat terkait. 

Menurutnya, pengerjaan cetak sawah di Kalimantan Tengah telah dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk pimpinan daerah, kepala dinas, TNI-Polri, serta kejaksaan yang turut serta dalam pendampingan hukum.

“Kami mendapat laporan bahwa pendampingan dari seluruh jajaran sangat luar biasa untuk sama-sama memperhatikan dan mengerjakan apa yang menjadi gagasan Bapak Presiden,” tambahnya.

Baca Juga

Mentan Amran juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam mewujudkan swasembada pangan pada tahun ini, karena sektor pertanian terus dikerjakan secara bersama-sama dengan sinergi lintas sektor. 

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Shin Tae-yong Benar-benar Jadi Kenyataan usai Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5? Skuad Garuda Disebut …

Omongan Shin Tae-yong Benar-benar Jadi Kenyataan usai Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5? Skuad Garuda Disebut …

Omongan Shin Tae-yong benar-benar jadi kenyataan usai Timnas Indonesia dibantai Australia 1-5. Apa kata mantan pelatih soal skuad Garuda? Baca selengkapnya!
Ole Romeny Dedikasikan Gol Debut Timnas Indonesia untuk Nenek

Ole Romeny Dedikasikan Gol Debut Timnas Indonesia untuk Nenek

Ole Romeny mencatatkan debutnya untuk Timnas Indonesia ketika melawan Australia di Stadion Bung Karno, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 
Menguak Tabir Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Kapendam Singgung Setoran Uang Judi Sabung Ayam

Menguak Tabir Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Kapendam Singgung Setoran Uang Judi Sabung Ayam

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menguak tabir kasus 3 polisi tewas saat gerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kata-kata 'Nyeleneh' Ole Romeny Seusai Timnas Indonesia Tumbang dari Australia: Kami Kebobolan Beberapa Gol Bodoh!

Kata-kata 'Nyeleneh' Ole Romeny Seusai Timnas Indonesia Tumbang dari Australia: Kami Kebobolan Beberapa Gol Bodoh!

Penyerang debutan Timnas Indonesia, Ole Romeny memberikan komentarnya seusai skuad Garuda tumbang di markas Australia 1-5 di Sydney, Kamis (20/3/2025).
Kabar Buruk! Bank Raksasa Bakal Pangkas 2.000 Pekerja, Ini Penyebabnya

Kabar Buruk! Bank Raksasa Bakal Pangkas 2.000 Pekerja, Ini Penyebabnya

Kabar buruk melanda pekerja bank raksasa. Sontak, hal itu menyita perhatian public. Pasalnya, bank raksasa itu bakal pangkas 2.000 pekerja.
Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya

Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya

Usai Rancangan Undang-undang (RUU) TNI disahkan DPR. TNI aktif diperbolehkan menempati sejumlah jabatan di beberapa kementerian/Lembaga.

Trending

Dicukur Habis Australia, Patrick Kluivert Langsung Dapat Kabar Gembira Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

Dicukur Habis Australia, Patrick Kluivert Langsung Dapat Kabar Gembira Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, langsung mendapat kabar baik usai ditumbangkan Australia dengan skor telak 1-5.
Shin Tae-yong Justru Bela Patrick Kluivert Pasca Kalah Telak Lawan Australia

Shin Tae-yong Justru Bela Patrick Kluivert Pasca Kalah Telak Lawan Australia

Setelah kekalahan pahit atas Australia 5-1, Kamis (20/3/2025), Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengungkapkan pendapatnya soal kualitas permainan anak asuhnya.
Rasa Campur Ole Romeny Antara Bangga dan Kecewa Lihat Timnas Indonesia Tumbang 1-5 dari Australia: Kami Memulai...

Rasa Campur Ole Romeny Antara Bangga dan Kecewa Lihat Timnas Indonesia Tumbang 1-5 dari Australia: Kami Memulai...

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny mengungkapkan rasa campur aduknya seusai menjalani debut tak manis bersama skuad Garuda. Skuad Garuda...
Patrick Kluivert Beri Respon Bijak di Tengah Geramnya Netizen Ekspektasi Tak Sesuai, Minta Pelatih Toleran STY Kembali

Patrick Kluivert Beri Respon Bijak di Tengah Geramnya Netizen Ekspektasi Tak Sesuai, Minta Pelatih Toleran STY Kembali

Atas laga tersebut, nama Pelatih Patrick Kluivert dan Eks pelatih toleran Shin Tae-yong atau STY pun trending topik di media sosial (Medsos).
Golkar Lontarkan Komentar Menohok soal RUU TNI Disahkan

Golkar Lontarkan Komentar Menohok soal RUU TNI Disahkan

RUU TNI telah disahkan, hal ini menyita dan menuai komentar dari berbagai kalangan. Termasuk elite politik, dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji.
Simak 5 Tips Mengelola Uang THR, Biar Gak Boncos!

Simak 5 Tips Mengelola Uang THR, Biar Gak Boncos!

Simak 5 tips yang bisa membantu Anda mengelola uang THR dengan bijak.
Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya

Usai RUU TNI Sah! TNI Aktif Bisa Menjabat di BNN hingga Kejaksaan Agung, Berikut Daftar Lainnya

Usai Rancangan Undang-undang (RUU) TNI disahkan DPR. TNI aktif diperbolehkan menempati sejumlah jabatan di beberapa kementerian/Lembaga.
Selengkapnya

Viral