Jakarta, tvOnenews.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kejatuhan tajam pada perdagangan Selasa (18/3/2025), memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt setelah indeks anjlok hingga 5 persen.
Hingga pukul 11.18 WIB, IHSG sudah merosot 325 poin atau -5,02 persen ke level 6.146,91, menandakan penurunan lebih dari 13 persen dari level penutupan akhir 2024 di 7.079,9.
Merespons situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pergerakan saham yang naik turun merupakan hal yang wajar terjadi di pasar global.
“Kita lihat secara global kan besok ada FOMC meeting. Nah tentu market masih menunggu. Yang kedua juga rapat gubernur BI tentu juga akan ditunggu oleh publik,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ia juga menyoroti adanya satu kelompok saham yang mengalami kejatuhan signifikan, yang kemungkinan dipengaruhi oleh laporan keuangan atau informasi yang sudah dirilis.
“Tentu seperti biasa ada saham-saham yang turun akibat mungkin laporan keuangannya ataupun informasinya sudah keluar. Dan ini ada satu grup lah yang turunnya cukup dalam,” tambahnya.
Airlangga juga menyoroti regulasi trading halt 5 persen, yang diberlakukan sejak era pandemi Covid-19. Menurutnya, aturan tersebut mungkin perlu ditinjau ulang.
“Kemudian tentu kita melihat juga karena regulasi halt yang 5 persen itu kan kemarin diperlakukan saat Covid-19. Nah tentu ini perlu ada review juga mengenai regulasi tersebut,” katanya.
Ketika ditanya apakah situasi ini mengkhawatirkan, Airlangga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.
“Kalau dari segi fundamental kan kuat. Kalau penurunan ini kan di berbagai negara saham naik turun biasa. Saham-saham di negara lain minggu-minggu lalu turun cukup dalam. Nah sekarang mungkin kemarin kita belum terlalu kena baru berimbas 1-2 hari,” jelasnya.
Terkait pandangan analis yang mengaitkan penurunan ini dengan regulasi pemerintah, Airlangga menyebut bahwa kementerian teknis perlu memberikan penjelasan lebih lanjut agar transparansi kebijakan lebih jelas di mata investor.
“Ya tentu nanti kementerian teknis perlu menjelaskan agar transparansi kebijakan bisa lebih jelas,” pungkasnya.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa trading halt diterapkan pada pukul 11:19:31 WIB sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tulisnya dalam pernyataan resmi. (agr/rpi)
Load more