ADVERTISEMENT
Advertnative
Hingga Desember 2024, total pengguna JMO mencapai 25,3 juta dengan 62,2 persen diantaranya aktif sepanjang tahun 2024. Jumlah pengguna aktif menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year). Hal ini mencerminkan peningkatan aktivitas yang signifikan di kalangan pengguna JMO.
Aplikasi JMO tidak hanya berisikan fitur 5 program, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetapi juga mempunyai fitur value added services, seperti fitur perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo, investasi.
Faizal menyebutkan sebelum adanya aplikasi JMO, proses klaim JHT cukup panjang dan memakan waktu, sehingga mengurangi kenyamanan peserta. Melihat kondisi ini BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melakukan digitalisasi proses klaim melalui aplikasi JMO. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk menyerahkan berkas klaim, mereka dapat menggunakan aplikasi JMO untuk proses klaim sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat.
“Dengan pencapaian ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengembangkan aplikasi JMO untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pekerja di Indonesia sehingga seluruh pekerja di Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Faizal. (rpi)
Load more