Cak Imin Minta Dirut BPJS Ketenagakerjaan Baru Tingkatkan Kepesertaan Gen Z hingga Pekerja Informal
- Humas Menko Pemberdayaan Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyerahkan Keppres Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021-2026 kepada Pramudya Iriawan Buntoro dan Eko Nugriyanto.
Pramudya sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Eko yang mengundurkan diri.
Cak Imin meminta Pramudya terus meningkatkan tingkat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dia pun mendorong kepesertaan Gen Z hingga pekerja informal ditingkatkan.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi mencapai target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenegakerjaan pada 2025.
“Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal,” kata Cak Imin, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, Cak Imin meminta BPJS Ketenagakerjaan bersikap tegas kepada para perusahaan besar maupun kecil untuk mendaftarkan para pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan.
“Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, Cak Imin menyebut BPJS Ketenagakerjaan turut berperan penting dalam mengentaskan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025.
Sebab, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial bagi masyarakat yang mengalami kecelekaan atau musibah kerja.
“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” pungkas Cak Imin. (saa/muu)
Load more