ADVERTISEMENT
Advertnative
Tuban, tvOnenews.com - Sebagai salah satu wujud implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, Universitas PGRI Ronggolawe secara resmi memberangkatkan mahasiswa untuk melaksanakan KKN di Kabupaten Rembang dan Tuban. Pemberangkatan 660 Mahasiswa KKN tersebut dilepas secara langsung oleh Rektor, Senin (21/7/2025).
Prosesi pemberangkatan diawali dengan gelar apel pasukan yang dipimpin Rektor di lapangan upacara kampus. Acara dihadiri pengurus dan pengawas PPLPT- PT PGRI Tuban, para Dekan, Kaprodi Dosen Pembimbing Lapangan, Mitra dunia kerja dan industri serta peserta KKN.
Rektor Unirow menyematkan atribut kepada perwakilan peserta KKN sebagai simbol telah dimulainya KKN. Selanjutnya penyerahan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh mahasiswa peserta KKN secara simbolis melalui Rektor Unirow, Dr. Warli, M.Pd.
Masuknya mahasiswa KKN di-BPJS-kan ini, merupakan komitmen dari kampus untuk memastikan keamanan dan keselamatan mahasiswa selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata. Rektor berpesan kepada mahasiswa peserta untuk selalu menjaga nama baik almamater selama kegiatan berlangsung. Peserta KKN pun harus bertutur kata baik dimanapun mereka berada.
“Mahasiswa bukan hanya sebagai status sosial di masyarakat, melainkan tutur kata dan perbuatan juga harus mencerminkan sebagai orang terdidik. Mahasiswa itu ditunjukkan dari perilaku dan ucapan,” tegas Warli.
Warli berharap setiap mahasiswa yang ikut KKN bukan hanya sekedar formalitas. Hadirnya mahasiswa KKN Unirow di tengah-tegah masyarakat harus bisa menambah nilai positif. Selain itu juga mampu mengimplementasikanilmu yang sudah diperoleh selama perkuliahan.
“Kehadiran saudara bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Warli.
Selain itu, Dosen Pendidikan Matematika tersebut juga mengingatkan, bahwa program KKN merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa.
Pada KKN yang tersebar di 42 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tuban dan Rembang ini, Unirow mengangkat tema “Sinergi Memberi Solusi: Kampus Berdampak Untuk Masa Depan”.
Load more