Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aksi penipuan online di Filipina telah diamankan oleh otoritas setempat.
Operasi ini dilakukan di Pasay, Metro Manila, dan menjadi bagian dari upaya memberantas kejahatan siber di wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memastikan, seluruh WNI yang diamankan dalam kondisi baik dan telah mendapatkan pendampingan dari KBRI Manila.
Penangkapan ini terjadi pada 13 Februari 2025 oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC).
Operasi tersebut juga dilakukan dengan dukungan Atase Kepolisian RI di Manila yang turut serta dalam koordinasi lapangan.
“Dalam operasi tersebut, diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 WNA lain. Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,” demikian menurut pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Para WNI tersebut tinggal di Kanlaon Tower Pasay, yang diketahui sebagai akomodasi pekerja perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO).
Load more