Detail Foto - 30 WNI Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Online dan Judol Lintas Negara di Filipina, Kemlu RI Ungkap Nasib Mereka saat Ini
Ilustrasi - Penipuan online.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyebut 30 Warga Negara Indonesia (WNI) diringkus di Filipina karena diduga terlibat dalam aksi penipuan online dan judol.
- galeri foto