Jepang Beri Dukungan Indonesia Gabung ke OECD, Bakal Mobilisasi Dana 8 Juta Euro Tiga Tahun Kedepan
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Jepang berkomitmen mendukung Indonesia untuk bergabung dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Salah satu dukungannya adalah rencana memobilisasi dana sebesar 8 juta euro selama tiga tahun ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, dalam acara ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-bribery Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Masaki mengungkapkan bahwa Jepang merupakan salah satu pendukung paling teguh sejak Juli 2020 ketika Indonesia menyatakan minatnya untuk bergabung dengan OECD.
“Komitmen kuat Jepang untuk mendukung aksesi Indonesia ke OECD dicontohkan oleh kunjungan Perdana Menteri Ishiba baru-baru ini ke Jakarta,” kata Masaki.
Lebih lanjut Masaki menyampaikan bahwa pada 11 Januari 2025, Perdana Menteri Ishiba menyampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa Jepang menganggap penting aksesi Indonesia ke OECD.
“Indonesia memiliki nilai-nilai dan prinsip-prinsip fundamental yang sama dengan Jepang dan menyatakan niat, Jepang untuk secara aktif mendukung kemajuan proses tersebut,” terang Masaki.
Selanjutnya Masaki menuturkan bahwa Jepang memberi tiga langkah dukungan untuk aksesi Indonesia ke OECD.
“Pertama, di bawah Program Kemitraan ASEAN JOAPP Jepang-OECD, Jepang akan memobilisasi dana sebesar 8 juta euro selama tiga tahun ke depan,” tegas Masaki.
Adapun pendanaan ini bertujuan untuk melaksanakan proyek-proyek seperti pengiriman pakar OECD, penelitian dan analisis berbagai isu, serta pelatihan yang berfokus pada berbagai bidang seperti investasi swasta, konektivitas, keberlanjutan, dan digital.
“Kedua, melalui kontribusi sukarela kepada OECD, Jepang telah menyediakan bantuan teknis di berbagai bidang investasi dan tata kelola, termasuk Konvensi Antisuap OECD dan telah menyelenggarakan berbagai lokakarya serta mengirimkan pakar jangka pendek,” jelas Masaki.
Selanjutnya yang ketiga yakni sejak tahun 2021, Jepang telah mengirimkan sebanyak 10 pakar JICA ke Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum untuk memperkuat kapasitas penyusunan undang-undang atau meningkatkan lingkungan bisnis.
“Jepang juga akan memulai proyek baru yang menyediakan bantuan teknis oleh para ahli hukum Jepang untuk menyelaraskan undang-undang terkait bisnis dengan standar OECD,” tegas Masaki.
Load more