Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan bagi kawasan industri untuk mendorong manufaktur dan penciptaan lapangan kerja. Pembebasan PPN juga diberikan untuk kawasan bebas, jasa keagamaan, dan pelayanan sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah kenaikan tarif PPN. (agr/nba)
Load more