Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mengalokasikan Rp 265,6 triliun untuk program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendukung berbagai sektor strategis masyarakat seiring dengan penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen.
“Kalau kita lihat tahun depan Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Salah satu fokus utama dari insentif ini adalah pembebasan PPN untuk bahan makanan, yang artinya bahan makanan tidak akan dikenakan PPN sama sekali.
“PPN yang dibebaskan untuk bahan makanan, artinya bahan makanan bahkan tidak membayar 10 persen atau naik waktu itu 11 persen atau akan naik ke 12. Mereka PPN-nya 0 persen, dan nilai PPN-nya adalah Rp 77,1 triliun, itu pemerintah yang menanggung,” ujarnya.
Rincian insentif untuk bahan makanan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, dan unggas senilai Rp 50,5 triliun. Kemudian, hasil perikanan dan kelautan senilai Rp 26,6 triliun.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada UMKM dengan total insentif mencapai Rp 61,2 triliun. Sri Mulyani menegaskan, barang-barang yang dijual di warung kecil tetap bebas PPN.
Load more