Atas Perjanjian Kredit tersebut, menurut Edoardus, perseroan juga memberikan penjaminan pelaksanaan kewajiban-kewajiban ITA dalam Perjanjian Kredit dengan memberikan jaminan-jaminan untuk kepentingan Bank Mandiri.
Jaminan tersebut antara lain berupa suatu perjanjian penanggungan perusahaan dan ganti rugi antara Perseroan dan Bank Mandiri, suatu perjanjian penanggungan cash deficit untuk memberikan dukungan keuangan kepada ITA untuk pemenuhan kewajibannya, dan suatu perjanjian gadai atas seluruh saham milik Perseroan di Energi Mega Pratama Inc.
Selain itu, jaminan yang diberikan juga berupa suatu perjanjian gadai atas seluruh saham milik Perseroan di ITA, suatu perjanjian fidusia atas tagihan sehubungan dengan, antara lain, dividen dan pinjaman dengan nilai pengikatan sekurang-kurangnya 198 juta dolar AS, dan suatu perjanjian gadai atas rekening bank Perseroan di Bank Mandiri.
“ Perseroan merupakan pemegang saham pengendali secara langsung 99,999% dan induk perusahaan dari ITA,” jelasnya. (hsb)
Load more