News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Pilkada 2024, Ini Daftar Insentif Pegawai KPU yang Dinaikkan Jokowi sampai 50 Persen: Bonusnya Tembus hingga Rp77,63 Juta

Pada Perpres 86/2024 yang diteken Jokowi, insentif diberikan kepada seluruh pegawai KPU, dari Ketua sampai Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional Pertama.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:58 WIB
Gedung KPU RI
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini resmi menaikkan insentif pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 50 persen menjelang Pilkada 2024 serentak.

Pemberian insentif atau tunjangan KPU tersebut ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Perpres 86/2024 yang diteken pada 19 Agustus 2024 tersebut, insentif diberikan kepada seluruh jajaran KPU, dari Ketua KPU sampai Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional Pertama.

Serta pegawai non-ASN yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan setelah diusulkan oleh Ketua KPU.

Kenaikan insentif itu sebelumnya juga telah disampaikan Jokowi secara langsung dalam pidato di rapat konsolidasi nasional persiapan Pilkada 2024 yang digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan dan insentif," kata Jokowi.

Insentif KPU Jelang Pilkada Tembus Rp77,63 Juta

Menurut 86/2024 tersebut, Ketua KPU akan menerima insentif sebesar Rp77,63 juta, sementara Anggota KPU akan mendapatkan Rp67,50 juta.

Di tingkat provinsi, Ketua KPU atau Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menerima insentif Rp32,40 juta, dan Anggotanya sebesar Rp27 juta.

Untuk tingkat kabupaten atau kota, insentif bagi Ketua KPU atau Ketua KIP adalah Rp21,60 juta, sedangkan Anggotanya mendapatkan Rp16,20 juta.

Jumlah ini juga berlaku untuk Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota.

Selain itu, insentif juga diberikan kepada pegawai ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU sesuai dengan jabatan mereka.

Sebagai contoh pejabat eselon I.a, akan menerima insentif tertinggi sebesar Rp58,17 juta.

Namun, Perpres ini juga mengatur bahwa insentif tidak akan diberikan kepada pegawai yang dijatuhi pidana penjara atau yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Pegawai yang terbukti menghambat kinerja institusi juga akan kehilangan hak untuk menerima insentif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rincian Daftar Insentif Pegawai KPU jelang Pilkada 2024:

  • Ketua KPU: Rp77.625.000.
  • Anggota KPU: Rp67.500.000.
  • Ketua KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh: Rp32.400.000.
  • Anggota KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh: Rp27.000.000.
  • Ketua KPU Kabupaten/Kota/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota: Rp21.600.000.
  • Anggota KPU Kabupaten/Kota/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota: Rp16.200.000.
  • Pejabat Eselon I.a: Rp58.170.000.
  • Pejabat Eselon I.b: Rp41.390.000.
  • Pejabat Eselon II.a dan Pejabat Fungsional Utama: Rp29.442.000.
  • Pejabat Eselon II.b: Rp23.340.000.
  • Pejabat Eselon III.a dan Pejabat Fungsional Madya: Rp17.124.000.
  • Pejabat Eselon IV.a dan Pejabat Fungsional Muda: Rp10.366.000.
  • Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional Pertama: Rp6.638.000.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT