Jelang Pilkada 2024, Ini Daftar Insentif Pegawai KPU yang Dinaikkan Jokowi sampai 50 Persen: Bonusnya Tembus hingga Rp77,63 Juta
Pada Perpres 86/2024 yang diteken Jokowi, insentif diberikan kepada seluruh pegawai KPU, dari Ketua sampai Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional Pertama.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:58 WIB
Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Dalam kebijakan ini, Pemerintahan Presiden Jokowi berupaya memberikan penghargaan kepada para pegawai KPU atas kontribusi mereka dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah dilakukan dan Pilkada 2024 serentak yang akan berlangsung. (rpi)
Load more