“Penerimaan pajak tahun 2024 diharapkan tumbuh meningkat dibandingkan tahun 2023 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan didukung oleh berbagai kebijakan pajak yang optimal,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.
Berkaca pada tahun ini, penerimaan pajak untuk periode Januari – September 2023 masih tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Realisasinya mencapai Rp1.387,78 triliun (80,78% dari target) atau tumbuh 5,9%.
Penopangnya adalah PPh Non Migas yang memberikan kontribusi sebesar Rp771,75 T, PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 T, PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp 24,99 T, serta PPh Migas sebesar Rp 54,31 T. Keempat kelompok pajak tersebut terlihat tumbuh positif, dengan pengecualian PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.
Upaya mencapai target pajak pada tahun depan tidak mudah. Ada sederet permasalahan yang harus direspons, antara lain tensi geopolitik yang semakin memanas. Perang Rusia dan Ukraina yang belum selesai, disambung oleh perang Israel dan Hamas. Ketegangan Amerika Serikat (AS) dan China juga patut dicermati karena akan memberikan pengaruh terhadap perdagangan global.
Tantangan lain yang muncul adalah dampak perubahan iklim yang sudah terlihat sekarang dengan kekeringan di mana-mana dan memicu krisis pangan dalam jangka waktu lama. Kemudian yang tidak kalah pelik adalah perkembangan digitalisasi yang teramat cepat.
Load more